Pengacara Membela Koruptor Membabi Buta itu Bagus

Ketika seorang penjambret tertangkap di pasar maka terjadi selanjutnya orang-orang
akan memukul beramai-ramai penjambret itu sampai babak belur, bahkan tidak sedikit
pencuri itu dibakar oleh massa dan dikenal dengan istilah,"maling bakar".

Bila anda berada ditempat itu bisa jadi anda pun akan ikut menganiaya, dan bila
anda tidak melakukan itu, anda malah membela tidak ikut memukul, anda berusaha
mencegah orang memukul, dan segera memanggil polisi disekitar lokasi itu maka
apakah anda disebut orang bersalah? justru orang yang beramai-ramai memukul
itu bersalah karena main hakim sendiri,..

begitu gambaran seorang pengacara yang membela tersangka koruptor,..

pencuri itu memang betul salah tapi keadaan yang membuat mereka menjadi
pencuri, tidak ada orang bercita-cita menjadi pencuri semua unsur terlibat
menjadikan dia menjadi pencuri termasuk dirinya sendiri, kalau pemerintah
mampu membuat orang itu tidak miskin, pendidik, ustad tokoh agama mampu
menyentuh moral setiap orang maka tidak akan ada pencuri di dunia ini.

semua berhak mendapat pembelaan termasuk pencuri bahkan diakhirat pun
tuhan membuat proses pengadilan akhir sampai semua diputuskan masuk
surga atau neraka,.. kalau tuhan pencipta manusia tidak langsung memasukkan
manusia ke neraka karena kesalahannya, kenapa juga manusia bangga
menghakimi manusia lain, melecehkan pembela koruptor sebagai unsur dari
jalannya proses peradilan apakah itu menjadikan manusia jauh lebih baik
dari bukan pembela koruptor? adakah manusia punya hak menjadikan manusia
"maling bakar". sedang tuhan pun pencipta manusia melakukan proses
peradilan terhadap manusia ciptaannya.

Hakim punya dua sisi seperti mata pisau bisa bermanfaat bisa juga merugikan,
hakim bisa membebaskan orang bersalah atau yang benar,..begitu juga pengacara
juga punya dua sisi seperti juga dengan hakim bedanya mungkin kalau hakim
digaji oleh negara seburuk apapun keputusan yang diambilnya,.. sedang pengacara
sebagai bagian jalannya peradilan tidak digaji oleh negara,..
hakim jauh lebih bisa merugikan keputusan, daripada pengacara yang bukan
pengetuk palu benar atau tidak seorang terdakwa,..

Unsur pengacara penekanannya pada penerapan kehati-hatian dalam memutuskan
perkara di pengadilan, dalam ijtihad islam dikenal istilah,
"lebih baik melepaskan 100 penjahat daripada menghukum 1 orang tidak bersalah".

1 orang teraniaya lebih didengar doanya oleh Allah dari kumpulan orang berdoa
di tempat ibadah dalam keadaan tidak teraniaya.

pengacara itu unsur dari jalannya pengadilan,.. bila di pengadilan cuma ada
penuntut umum yang begitu lancar menyebut kesalahan dari koruptor, dan kemudian
hakim begitu lincah mengetuk palu bersalah setelah sebelum di kantor polisi
si koruptor digebukin beramai-ramai maka itu sama saja seorang penjambret
tertangkap di pasar, kemudian digebuki beramai-ramai.

hakim itu yang menentukan seorang bersalah untuk kemudian dimasukkan penjara,
dari pekerjaannya itu dia mendpat gaji dan pensiun dari negara, sedang pengacara
bukanlah penentu seorang benar atau tidak karena keputusan itu dimiliki oleh
hakim di pengadilan,.. pengacara sekedar menempatkan tersangka pada haknya,..
menghindarkan seorang penganiayaan polisi atau pihak lain termasuk kesewenang-
wenangan keputusan hakim,.. sekalipun begitu pengacara tidak digaji oleh negara
apalagi mendapat pensiun sampai mati.

Ketika sekelompok orang mengatakan,"Katakan tidak pada korupsi". apakah kelompok itu
berarti anti korupsi? dan ketika orang menganiaya penjambret dipasar apakah
dia berarti orang benar?bukan bagian dari kesalahan penjambret itu, ketika seorang
melecehkan profesi pengacara yang membela koruptor apakah berarti dia anti korupsi?

belum tentu!! ruhut sitompul selalu bangga ketika mengatakan dia tidak pernah membela
koruptor, tidak membela kejahatan narkoba, apakah itu berarti dia bukan koruptor?
bukan pemakai narkoba?..
tapi pada sisi lain dia orang mengingkari anak dan istrinya,
apakah moral akan jauh lebih baik bila tidak membela koruptor dibanding
tidak mau mengakui anak kandung sendiri?,..

kondisi indonesia sekarang seperti maling teriak maling,.. yang berteriak
anti korupsi bisa jadi koruptor sejati,.. kalau berteriak anti pengacara
pembela koruptor bisa jadi dialah koruptor sejati.

so koruptor itu koruptor saja terlepas dia bersalah atau tidak dipengadilan
tidak ada hubungannya sepandai apa dia melecehkan profesi pembela koruptor, atau
senyaring apa dia pandai berteriak,"Katakan tidak pada korupsi".
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip

Site Meter