Resolusi tahun 2013: Memenjarakan SBY-Budiono


Ruhut sitompul sering berkata,"Berani bermain api harus
berani terbakar".

Perkataan itu harusnya bisa pula diterima oleh SBY-Budiono,
kalau berani korupsi harus pula berani dipenjara untuk
kasus korupsi yang menjerat mereka.

Dalam UUD 45 pasal 27 sangat jelas menyiratkan kesamaan
hukum antar warga negara,tidak ada SBY dan antek-anteknya
warga kelas satu terlibat korupsi trilyunan rupiah,
dan tidak ada nenek minah pencuri 3 biji kakao,
semua bisa menyentuh dinginnya sel penjara bila berani
melanggar hukum.

Memenjarakan SBY-Budiono sebelum 2014 bisa jadi pilihan
resolusi terbaik menghadapi tahun 2013 bulan depan.

Menggiring SBY-Budiono ke penjara sebelum 2014 bisa jadi
momentum awal penegakan hukum tanpa pandang bulu di indonesia,
selain itu memenjarakan SBY-Budiono juga akan jadi momen
bersejarah bagi indonesia tercinta ini dalam pemberantasan
korupsi dalam waktu cepat.

Seret SBY-Budiono ke meja hijau maka semua kader partai
demokrat terlibat korupsi tidak akan terlindungi lagi
oleh jabatan publik dimiliki oleh SBY-Budino, dan jatuhnya
SBY dari kepresidenan bisa dijadikan momen membubarkan
partai demokrat, dan bukan tidak mungkin Golkar, PDIP pun
bisa dibubarkan bila Demokrat melakukan perlawanan.

Momen memenjarakan SBY bisa dijadikan momen menggulirkan
Revolusi anti korupsi di indonesia.

persoalan besar bangsa cuma dua pilihan menggulirkan
revolusi anti korupsi 2013 atau Membudayakan korupsi
mengikuti nafsu tanpa batas itu.

Betul cuma dua pilihan besar bagi bangsa indonesia
untuk keluar dari huruhara korupsi:

Revolusi anti korupsi 2013 atau tidak selamanya!!

Pemberantasan korupsi di indonesia sejauh ini bersifat
politis atau bila terus dibiarkan hanya akan menguatkan pihak
penguasa korupsi untuk terus mencengkramkan taringnya di indonesia.

Kekuatan antek-antek gerombolan konspirasi Jawatimur berkuasa
selama ini telah menciptakan lingkaran setan korupsi
semakin canggih dan sulit diberantas di indonesia.

Pemerintahan berkuasa terbentuk hanya akan menjadi penyeleksi koruptor:
siapa yang masuk penjara, dan siapa yang dipilih untuk tetap diluar
penjara untuk melakukan korupsi jauh lebih rapi lagi.

Penangkapan Nazaruddin,Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng dll.
itu semua hanya aksi cuci tangan sekaligus pencitraan
partai demokrat mencari kambing hitam terlepas tersangka
korupsi itu betul-betul bersalah, dan merampok uang rakyat
hingga puluhan atau ratusan trilyun,

penangkapan koruptor semuanya tidak akan berarti
tanpa memenjarakan SBY-Budiono sebagai dalang penggerak korupsi
di indonesia.

Memenjarakan sebagian koruptor untuk menyelamatkan sebagian lain,
itu adalah sitem korupsi yang diciptakan oleh gerombolan
konspirasi jawatimur,
dan itu sama sekali bukan cara menyelesaian permasalahan korupsi
di indonesia.

Memenjarakan SBY-Budiono tahun 2013 adalah investasi besar
untuk indonesia bebas dari kejahatan korupsi selamanya.

Tahun 2013 melakukan investasi besar melalui revolusi antikorupsi,
dan untuk tahun selanjutnya tinggal panen,menerima premi dari aksi
menggulirkan revolusi tahun 2013 itu.

Sebaliknya, bila 2013 tidak ada gebrakan antikorupsi dengan
memenjarakan SBY-Budiono maka tidak akan ada revolusi
antikorupsi di indonesia.

Comments
1 Comments

1 komentar:

Unknown 13 Juni 2013 pukul 21.14  

sungguh prestasi luar biasa jika mampu mewujudkan keinginan seperti judul artikel ini, komentar balik dong ke blog saya myfamilylifestyle.blogspot.com

Posting Komentar

Arsip

Site Meter