Tolak 8 calon ketua KPK, Antasari Yess!!

Adanya prosedur menghadapkan calon ketua KPK ke Presiden sebelum dihadapkan
ke DPR layak dijadikan alasan tepat kenapa DPR harus menolak calon-calon
ketua KPK yang sudah diproses oleh PANSEL KPK.

Kalau dikatakan calon-calon ketua KPK bukanlah malaikat, bagaimana juga
dengan presiden yang membawa dosa-dosa kasus bank century yang bakal
terkubur nantinya.
siapa juga jamin kalau pertemuan Busyro ketua KPK sekarang bukan orang
yang diperintahkan oleh SBY untuk bertemu Nazaruddin tahun lalu sebelum dia
terpilih menggantikan Antasari tahun lalu,..dan juga calon kuat sekarang
yaitu Bambang berasal dari JATIM sedaerah dengan SBY dan Budiono, indonesia
punya dua pimpinan dari jatim saja korupsi sudah merajai, bagaimana juga
kalau ketua KPK berkolaborasi lagi? bisa-bisa indonesia ini betul-betul
bangkrut!!

Proses terbaik memilih ketua KPK sebagai lembaga independen tidaklah
melalui Presiden, dan DPR yang sudah terkenal kotor, tapi setelah
melalui seleksi dari tim PANSEL proses selajutnya adalah melalui VOTING
masyarakat MADANI, masyarakat madani disini adalah seperti dengan dewan
yuri atau panelis amerika yang membantu kehakiman memutuskan suatu
perkara,.. mereka datang dari berbagai latar profesi, LSM termasuk ibu rumah
tangga berpengaruh, dan tentu saja semua punya track record mumpuni.

so,..apa salahnya bila PK Antasari Azhar diterima MA, dan sudah melalui
proses rehabilitasi dia dikembalikan menjadi ketua KPK lagi,..bukankah
pemeriksaan menjadi tersangka dulu juga tidak melalui prosedur benar?

Antasari, YESS!! Bambang no way!!
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip

Site Meter