Bubarkan KPK!!

Usulan pembubaran KPK tidak seharusnya mulai datang dari DPR,
kita sebagai rakyat pemilik kedaulatan negara ini seharusnya
sudah jauh-jauh hari melihat bahwa KPK selama ini hanya jadi
alat politik penguasa(eksekutif) untuk memuaskan nafsu berkuasanya,
Satu contoh real misalnya bagaimana KPK menyembunyikan kasus
bank century yang teridentifikasi sebagai kasus bakal menyeret
petinggi negara,.. padahal awal bergulir kasus bank century
itu diajukan oleh KPK ke BPK yang menemukan penyimpangan kebijakan
yang menyebabkan mengalirnya dana BI 6,7 trilyun ke bank century,..
temuan itu kemudian ke level hak angket yang biayanya 6 milyar,
dan melahirkan keputusan bahwa KPK harus mengambil langkah hukum
atas kasus itu, tapi kemudian terjadi KPK bukan borgol satu persatu
pelaku korupsi bank itu, kasus itu malah berusaha disembunyikan,
setelah ditagih kinerjanya tentang bank century KPK baru bersuara
kalau penyelidikan itu membutuhkan audit forensik yang bernilai
ratusan juta,.. bulan oktober ini audit sudah mencapai 30% an,
dan sekali lagi seharusnya KPK sudah bisa berbuat atas data BPK
itu, dan apa yang terjadi KPK malah terlihat berakting sebagai
pihak berusaha dilemahkan oleh Banggar DPR setelah membuat
sensasi dalam pemangggilan Pimpinan banggar secara atrractif,..

KPK sebagai alat kekuasaan bisa juga dilihat pada kasus check
pelawat miranda gultom, yang sampai sekarang tidak tersentuh hukum
padahal posisi dia sebagai penyuap, dan KPK malah dengan sigap
menangkap tokoh-tokoh PDI yang terbukti menerima suap,..
peyuap berkeliaran kemana-mana, sementara yang ditangkap dengan
sangat herois cuma yang menerima suap,.. dan juga kasus
century saat itu sangat prioritas untuk disikapi.

Kalau KPK mau mempermasalahkan banggar DPR seharusnya sudah terjadi
saat Nazaruddin tertangkap karena Nazaruddin selain mantan Bendahara
partai demokrat yang punya kewajiban mencari dana utk Demokrat, dia dulunya
anggota banggar DPR,.. penangkapan anggota banggar DPR secepatnya
bisa dilakukan seandainya kasus Nazaruddin berjumlah 30an proyek
dengan nilai 6 trilyun itu mau diproses oleh KPK, dan terjadi malah
kasus Nazaruddin oleh KPK akan P21(dihentikan).

KPK itu superbody yang sudah ditaklukkan oleh penguasa, dan sekarang
sedang digunakan oleh penguasa untuk menggebuk DPR dan lawan-lawan
politiknya melibatkan: media(metrotv dll.) yang juga sudah sekian kali
terlibat pada perebutan kekuasaan diantaranya perebutan kekuasaan PSSI
ditangan kader Partai GOLKAR, dan kemudian berhasil jatuh ke tangan kader
partai Demokrat.

Bubarkan KPK!!
Untuk pemilihan KPK baru nantinya masyarakat Madani sebagai pemilih
kedaulatan negara ini harus dilibatkan, atau bahkan DPR apalagi
presiden jangan dilibatkan dalam seleksi memilih pimpinan KPK,
karena hasilnya bisa seperti sekarang: lembaga KPK yang superbody
itu berusaha ditaklukkan, dan dijadikan alat penggebuk lawan politik
penguasa, dan alat perusak citra DPR dan lembaga tinggi negara lain yang
punya kekuatan untuk memundurkan presiden(impicment).
pasca turun derajatnya MPR yang sudah tidak bisa menjatuhkan presiden lagi.

Hal inilah yang dilakukan oleh eksekutif menjadikan media massa kaki tangan
merusak citra DPR agar kekuatan mereka berkurang dari sisi reputasi(pencitraan)
untuk menjatuhkan presiden.

so,.. KPK Busyro no way, KPK Masyarakat MADANI YESS!!

NB,.. survey LSI terhadap KPK sudah turun lebih 5% bulan ini, hal
ini menunjukkan masyarakat sudah cerdas melihat penghianatan
KPK terhadap rakyat yang sudah sangat meningkat.
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip

Site Meter