Presiden Bisa Membubarkan BANGGAR(Badan Anggaran) DPR

Beberapa Mahasiswa sambil berpegangan tangan di gedung DPR,
mereka berteriak-teriak,"bubarkan banggar." mereka meneriakkannya
berulang-ulang, dan hasilnya? mereka hanya jadi bulan-bulanan
sekuriti gedung DPR.
Membubarkan Banggar DPR atas kesediaan mereka sendiri, sepertinya
itu hal mustahil, terlebih disinyalir BANGGAR DPR tidak lain adalah
mesin ATM partai, atau cara partai berkuasa plus koalisi untuk mendapatkan
uang membesarkan partai dengan merampok uang APBN.

Secara prosedural presiden sebagai eksekutif sebenarnya bisa membubarkan
Banggar DPR, atau jangankan banggar DPR, untuk membekukan atau membubarkan DPR
bisa dilakukan Presiden, dan hal ini pernah coba dilakukan oleh GUS DUR presiden
terdahulu, ingin membubarkan DPR tapi berhubung partai PKB, partai Gus Dur
yang jumlah anggotanya sangat minoritas menyebabkan usaha itu gagal, dan malah
dia terjerat kasus korupsi BULOG, itulah politik bila anggota sedikit di parlemen
jangan mimpi bisa berbicara banyak, bisa-bisa sel penjara jadi persinggahan terakhir.

Pertanyaannya punya tidak kemauan Presiden melakukan itu?

jawabannya sudah pasti tidak, itu karena sudah seperti disebutkan kalau banggar itu
mesin uang partai demokrat, Nazaruddin sebelum dijebloskan Pemerintahan SBY ke sel
tidak lain Anggota Banggar, dan dia banyak berjasa terhadap partai demokrat, dan kalau sekarang Nazaruddin banyak bernyanyi membocorkan rahasia keuangan partai demokrat yang berasal dari dana APBN yang notabene uang rakyat, menjadi hal wajar karena dia merasa dikhianati, sudah membesarkan partai demokrat bayarannya sel penjara mako brimob,.. ini mungkin disebut air susu dibalas air tuba.

Banggar sebenarnya aplikasi hak budget DPR atau bentuk pengawasan DPR terhadap
distribusi keuangan APBN, tapi kemudian berubah fungsi menjadi pemutus dan bukan lagi pengawas boleh tidaknya dana dialirkan ke pos tertentu, dengan jumlah ditentukan pula oleh Banggar DPR,..

lepas dari itu,..kewenangan eksekutif jauh lebih besar dari banggar, karena untuk belanja atau keluar dana dari APBN butuh tanda tangan eksekutif dalam hal ini presiden, dan pembantunya menteri-menteri, makanya ketika dana itu terhambat di banggar karena sudah berubah fungsinya banggar dari pengawas menjadi pemutus mengalirnya dana maka terjadilah kerjasama eksekutif dan banggar DPR untuk menggolkan dana-dana proyek,..

entah proyek itu untuk kepentingan rakyat atau tidak?

cuma eksekutif dan banggar yang tahu, dengan kata lain hilangnya trilyunan
uang negara selama ini melalui proses kerjasama eksekutif dan banggar
.

Presiden bisa membubarkan Banggar dengan deregulasi bahwa anak badan DPR itu sudah
menghambat kinerja eksekutif dalam hal distribusi APBN untuk pembangunan,..
tapi itu tidak mungkin jasa banggar sudah sangat banyak terhadap partai demokrat,..

so masihkah mau berdemo di Gedung DPR supaya disuap dengan Beasiswa selama lima semester atau jujur bahwa demo yang tepat adalah demostrasi ke kantor partai demokrat plus koalisi?
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip

Site Meter